Dinamika persidangan dan pemberitaan seputar kasus dugaan korupsi yang menjerat pejabat tinggi kerap kali berubah cepat. Dalam dua hari terakhir, perhatian publik dialihkan oleh munculnya gelombang pembelaan terhadap Febrie Adriansyah, sosok yang sebelumnya menjabat sebagai Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus.

Arah angin berubah. Jika sebelumnya suara penentang mendominasi, kini muncul dua tokoh publik yang terang-terangan berdiri di belakang Febrie. Mereka adalah pengacara kondang Hotman Paris dan mantan Sekretaris Kementerian BUMN, Said Didu.

Argumen Hukum dan Sinyal Politik

Hotman Paris mengangkat isu prosedural. Ia mempertanyakan legalitas penetapan status tersangka terhadap Febrie. Menurutnya, mengingat posisi Febrie saat itu adalah pimpinan lembaga pemberantasan korupsi tertinggi, kepolisian seharusnya terlebih dahulu meminta izin kepada Presiden. Bahkan untuk sekadar konsultasi pun dinilai tidak dilakukan, padahal Febrie dipandang sebagai salah satu orang kepercayaan Presiden.

Di sisi lain, Said Didu menawarkan perspektif yang lebih luas. Ia menilai pengkriminalan terhadap Febrie adalah bentuk serangan balik. Febrie dikenal ketika menargetkan oligarki, termasuk tindakan penyitaan terhadap lahan dan perkebunan sawit seluas 4,1 juta hektare yang dikuasai kelompok tertentu.

Pernyataan Hotman sendiri memang memicu reaksi keras publik. Namun, sebagai pengacara, langkah ini bisa dibaca sebagai manuver strategis. Dengan menegaskan kedekatan klien dengan Presiden Prabowo, ia mencoba membangun narasi bahwa mengganggu Febrie等同于 mengganggu program prioritas pemerintah.

Strategi Pengalihan Fokus

p>Febrie tampaknya mulai memainkan kartu pertahanannya, meski tidak secara langsung. Narasi baru dibuka melalui kuasa hukum Don Ritto, Handika Honggowoso. Handika menyatakan bahwa uang dan emas yang ditemukan saat penggeledahan di rumah mewah Sentul adalah milik Don Ritto atau yang biasa dipanggil Idon.

Lebih jauh dijelaskan bahwa rumah tersebut memang milik Febrie, namun sejak 2023 sudah dikuasai Idon untuk kegiatan sebuah yayasan keluarga. Implikasinya cukup jelas: Febrie mengaku tidak mengetahui keberadaan uang ratusan miliar yang ditemukan polisi di sana.

p>Pola pertahanan ini mengingatkan pada istilah strategi "bumi hangus". Kali ini, yang "dibakar" adalah Don Ritto. Kesepakatan internal tampaknya sudah terbentuk: bersihkan nama Febrie dengan menimbunkan seluruh kesalahan pada Don Ritto. Sang pengacara, Handika, kini ditunjuk untuk menyelamatkan Febrie melalui narasi bahwa Idon lah satu-satunya pihak yang bertanggung jawab.

Tokoh di Balik Layar: Handika Honggowoso

p>Nama Handika Honggowoso tidak asing dalam dunia perkara besar. Pengacara lulusan Fakultas Hukum Universitas Sebelas Maret (UNS) Solo ini pernah terlibat dalam tim pembela Anas Urbaningrum (kasus Hambalang), kasus Jiwasraya, mantan Gubernur Jambi Zumi Zola, hingga kasus e-KTP.

Seniornya di Solo menceritakan, saat mahasiswa dulu ia dikenal sebagai Acong dan cukup radikal. Ia bahkan mendaftarkan nama lengkapnya ke pengadilan agar terdengar lebih "ningrat" saat memulai karier hukum. Kini, Handika tidak lagi menjadi anggota tim biasa, melainkan memimpin strategi pembelaan dalam pusaran kasus yang sangat besar ini.

Sosok Don Ritto: 'Api' yang Dibakar

p>Don Ritto atau Idon saat ini mendekam di tahanan polisi. Ia berasal dari Jambi, sama seperti Febrie, dan merupakan alumni Fakultas Hukum Universitas Jambi. Karirnya berubah drastis setelah pindah ke Bandung pasca tragedi kematian istri dan anaknya, serta menjalin kedekatan erat dengan Febrie.

p>Ketika Febrie menduduki posisi strategis di Kejaksaan Agung, bisnis Idon di Bandung berkembang pesat. Awalnya diduga harta yang ditemukan akan diklaim sebagai aset perusahaan Idon. Namun, kuasa hukumnya malah mengakui itu sebagai milik pribadi Idon. Manuver ini menimbulkan pertanyaan: mana yang lebih mempersulit polisi, mengakui aset sebagai milik perusahaan atau milik pribadi seorang tahanan?

Kendali di Tangan Polisi

p>Perkara Don Ritto memang masih berada di wilayah hukum kepolisian dan belum dilimpahkan ke kejaksaan. Ini artinya, polisi masih memiliki kendali penuh untuk menggali lebih dalam keterlibatan Febrie melalui pemeriksaan terhadap Idon.

p>Strategi bumi hangus mungkin sudah disepakati untuk menyelamatkan Febrie, di mana Idon siap menjadi korban. Namun, dalam kasus hukum, api seringkali sulit dikendalikan. Dan saat ini, korek api berada di tangan penyidik.