Muktamar ke-35 Nahdlatul Ulama yang berlangsung di Tambakberas, Jombang, telah menorehkan tinta emas dalam sejarah organisasi Islam terbesar di dunia tersebut. Sorotan utama bukan hanya terletak pada siapa yang menduduki kursi Rais Aam atau Ketua Umum Tanfidziyah, melainkan pada perubahan fundamental tata cara pemilihan pimpinan. Para peserta muktamar sepakat untuk mengesahkan metode baru pemilihan Ketua Umum Pengurus Besar NU, mengganti sistem pemungutan suara langsung atau one man one vote dengan mekanisme yang mirip pemilihan Rais Aam, yakni melalui AHWA Plus. Keputusan ini menjadi simbol kemenangan akal sehat atas ego sektoral yang sempat memanaskan suasana.
Eksperimentasi Demokrasi Berakhir
Perjalanan menuju keputusan ini tidaklah mudah dan berjalan alot di sidang pleno. Kubu yang mempertahankan sistem lama sempat menunjukkan perlawanan sengit dan enggan berkompromi. Usaha musyawarah mufakat pun menemui jalan buntu, sehingga harus diselesaikan melalui mekanisme voting. Hasilnya cukup meyakinkan bagi pendukung perubahan, di mana 501 suara menyatakan setuju pada metode baru, sementara hanya 150 suara yang bertahan pada sistem one man one vote. Dengan demikian, secara resmi berakhirlah era demokrasi langsung di tubuh NU.
Kebijakan ini diambil lantaran keprihatinan mendalam terhadap kerusakan moralitas berjam'iyah yang terjadi akibat uji coba demokrasi murni sebelumnya. Sistem satu orang satu suara dinilai justru menimbulkan hiruk pikuk yang membelah persatuan nahdliyin, bahkan merenggut martabat para kiai. Relasi guru dan murid terkadang tercoreng oleh nafsu politik, di mana martabat kiai jadi taruhan, dan situasi memungkinkan seorang anak bersikap kurang ajar mengoreksi kemampuan bahasa Arab seorang kiai senior secara terbuka. Kondisi ini dipandang sebagai kemunduran adab yang tidak boleh dibiarkan.
Pelajaran dari Organisasi Lain
Langkah NU ini sejatinya menyusul jejak Muhammadiyah yang lebih dulu meninggalkan sistem pemilihan langsung. Organisasi saudara tersebut telah membuktikan bahwa metode pemilihan dengan cara khasnya mampu menghasilkan kualitas pemimpin yang baik, stabilitas organisasi, serta ketenangan internal. Hal ini berujung pada efektivitas amal sosial yang luar biasa. Dengan bergabungnya NU dalam meninggalkan demokrasi yang riuh rendah, Indonesia kini memiliki dua organisasi besar yang menyadari bahwa demokrasi one man one vote tidak selalu menjadi jawaban untuk setiap konteks keorganisasian.
Meski demikian, bagi NU, efektivitas sistem baru ini masih membutuhkan waktu untuk dibuktikan dalam satu periode ke depan. Namun, adanya kesamaan pandangan antara jalan baru NU dan jalan matang Muhammadiyah memberikan secercah harapan. Hal ini menunjukkan bahwa akal sehat pada akhirnya bisa diutamakan di atas euforia demokrasi seremonial. Hal ini menjadi kontras tajam dengan dunia perpolitikan nasional, di mana partai politik masih sulit menerapkan logika serupa, padahal rakyat mulai jenuh dengan cara kerja lama mereka.
Munculnya Figur Independen
Perubahan sistem ini membawa implikasi langsung pada hasil penjaringan calon Rais Aam melalui Majelis AHWA. Nama KH Miftachul Akhyar, yang sebelumnya menjabat, harus puas berada di peringkat keempat, turun dari posisi ketiga pada Muktamar Lampung lima tahun silam. Sementara itu, kejutan besar datang dari KH Nurul Huda Djazuli dari Kediri yang berhasil meraih posisi pertama. Posisi kedua dan ketiga ditempati oleh KH Nuruzzahri Yahya dari Aceh dan KH Bajaruddin Hs dari Sulawesi Selatan. Sementara itu, tokoh seperti KH Said Aqil Siradj berada di urutan kedelapan, dan KH Wildan Salman tergeser dari sembilan besar.
Elektabilitas tinggi KH Nurul Huda menjadi sinyal kuat bergesernya preferensi internal NU. Kiai yang dikenal independen, kuat, dan berprinsip ini dipandang sebagai sosok yang tidak bisa dikendalikan oleh kepentingan politik tertentu. Jika ia nantinya ditetapkan sebagai Rais Aam, maka impian sejumlah tokoh yang ingin memanfaatkan posisi tersebut sebagai boneka akan runtuh. Desas-desus bahwa KH Asep Saifuddin Chalim sangat menginginkan sosok seperti Nurul Huda untuk menyelamatkan NU semakin memperkuat narasi bahwa kepemimpinan independen adalah yang paling dibutuhkan saat ini.
Dinamika dan Tantangan ke Depan
Selesainya pemilihan sembilan besar Majelis AHWA menandai dimulainya babak baru pertempuran politik internal untuk menentukan Ketua Umum. Proses ini dipastikan berjalan lebih dingin dan kompleks karena satu cabang mengajukan lima nama, sehingga suara menjadi terpecah. Majelis AHWA nantinya akan menyeleksi lima besar nama calon untuk dipilih menjadi ketua umum, yang kemudian memerlukan persetujuan dari Rais Aam terpilih.
Atmosfer muktamar juga sempat diwarnai ketegangan ketika ratusan pendukung KH Yusuf Chudlori melakukan demonstrasi. Mereka menolak pencoretan sang kiai dari bursa pencalonan Ketua Umum dengan alasan belum lulus masa idah atau cooling-off period setelah keluar dari Partai Kebangkitan Bangsa. Meski pihak kiai menyatakan telah dua tahun lepas dari PKB, faksi lain masih beranggapan ia terlalu identik dengan partai tersebut. Di tengah semua dinamika ini, Muktamar ke-35 NU di Tambakberas dipastikan akan meninggalkan warisan penting, bukan hanya soal regenerasi kepemimpinan, tetapi juga tentang matangnya demokrasi internal yang berlandaskan akal sehat dan etika.


