Pesta demokrasi internal Nahdlatul Ulama (NU) melalui Muktamar ke-35 di Tambakberas, Jombang, menghadirkan sorotan tajam terhadap mekanisme pemilihan pimpinan tertinggi. Tidak lagi menggunakan sistem satu orang satu suara, keputusan strategis sepenuhnya berada di tangan Ahlul Halli wal 'Aqdi (AHWA). Secara bahasa, istilah ini merujuk pada orang-orang yang memiliki keahlian khusus untuk mengurai masalah rumit sekaligus mengikat keputusan yang dapat diterima semua pihak. Sembilan orang kiai pilihan ini bertugas menentukan siapa yang berhak menduduki jabatan Rais Aam dan Ketua Umum Tanfidziyah.

Mekanisme Penjaringan dan Kandidat Kuat

Proses ini melibatkan usulan dari ketua cabang NU di seluruh Indonesia, di mana setiap cabang mengajukan lima nama kiai pilihan. Setelah ditabulasi, terkumpullah 34 nama yang kemudian dikurangi menjadi sembilan tokoh peraih suara terbanyak. Delapan di antaranya hanya mendapat satu suara, sementara puncaknya ditempati KH Nurul Huda Jazuli dari Kediri dengan 485 suara. Di posisi berikutnya berturut-turut adalah KH Teuku Nuruzzahri Yahya dari Aceh dengan 477 suara, KH Baharuddin HS dari Bone dengan 392 suara, dan KH Miftachul Akhyar dari Surabaya di urutan keempat dengan 350 suara.

Daftar nama ini merepresentasikan kiai-kiai berbintang sembilan, meski masih banyak tokoh sepadan lainnya yang tidak terpilih atau memilih tidak tampil. Kata 'terserah' dalam penentuan usulan cabang membawa konsekuensi luas, bisa berarti memilih yang terbaik, yang disenangi, atau bahkan pertimbangan transaksional lainnya.

Kompromi Politik di Balik Rais Aam

Keputusan akhir justru menimbulkan kejutan besar. KH Miftachul Akhyar, yang tidak memegang suara terbanyak, terpilih kembali menjabat Rais Aam untuk periode kedua. Fakta ini mematahkan anggapan bahwa popularitas selalu berujung pada kemenangan. Sejumlah analisis mengarah pada adanya kompromi politik rumit yang melibatkan tiga figur besar di lingkaran kekuasaan pemerintahan saat itu, yakni Saifullah Yusuf, Nusron Wahid, dan Muhaimin Iskandar. Ketiganya, yang pernah berkonflik, akhirnya berada di 'selimut' yang sama demi menyatukan sikap politik di NU.

Dinamika ini juga menyinggung hubungan terbuka antara Rais Aam terpilih dan Khalid Yahya Cholil Qoumas atau Gus Yahya. Sebelumnya, terjadi ketegangan saat Rais Aam memecat Gus Yahya dari Ketua Umum PBNU, sebuah konflik yang ikut mewarnai lobi-lobi politik menjelang penetapan pimpinan baru.

Peran Strategis KH Anwar Iskandar

Terungkapnya nama Miftachul Akhyar sebagai pemenang tidak lepas dari dinamika sidang pleno AHWA. Terdapat dua versi mengenai peristiwa ini. Versi pertama menyebutkan peraih suara terbanyak, KH Nurul Huda, mengundurkan diri dan merekomendasikan KH Said Aqil Siroj. Namun, rekomendasi ini hanya disetujui tiga orang AHWA. Versi kedua, yang lebih banyak dibicarakan, menyoroti peran KH Anwar Iskandar.

Kiai kharismatik asal Kediri ini berbicara di awal sidang dan mengusulkan KH Miftachul Akhyar. Dalam kultur kekiaian yang menghindari kesan ambisius dan tidak mau mencalonkan diri sendiri, usulan KH Anwar Iskandar yang juga menjabat pengurus di MUI ini diterima tanpa sanggahan. Pengaruhnya yang besar membuat para kiai lain memilih diam atau menyetujui usulan tersebut sebagai bentuk penghormatan.

Tantangan Eksekutif Baru dan Aset NU

Sementara itu, posisi Ketua Umum Tanfidziyah dipastikan jatuh kepada Gus Kikin. Penentuan ini berjalan lebih mulus tanpa pro-kontra yang berarti, mengingat ia juga meraih suara terbanyak dalam penjaringan. Sebagai pengusaha sukses dan cucu pendiri NU, KH Hasyim Asy'ari, Gus Kikin dipandang memiliki kapasitas untuk mengelola organisasi secara profesional.

Tantangan terberat yang menanti adalah pengelolaan aset tambang batu bara milik NU yang merupakan hadiah dari pemerintah. Keahlian bisnis Gus Kikin dibutuhkan untuk memastikan aset tersebut menjadi sumber kesejahteraan jamaah, bukan sebaliknya. Reputasi NU sebagai ormas keagamaan besar tergantung pada kepiawaian pemimpin baru ini dalam memisahkan antara urusan uang dan menjaga martabat lembaga.