Pagi kemarin, Nanik S. Deyang resmi meletakkan jabatannya sebagai Kepala Badan Gizi Nasional (BGN). Di balik keputusan politik tersebut, ada kekhawatiran pribadi yang lebih mendalam: ia membutuhkan operasi jantung namun enggan melakukannya di Indonesia.

Saya melihat rasa gentar tersebut begitu kentara. Rencananya untuk berobat ke luar negeri muncul sebagai jalan keluar untuk menghindari pisau bedah di tanah sendiri. Namun, saya mencoba menenangkan dengan sebuah gambaran bahwa bedah jantung kini telah menjadi prosedur rutin. Memang, ini sedikit berlebihan, tapi tujuannya jelas: menepis rasa takut. Dokter-dokter spesialis jantung Indonesia saat ini sudah memiliki kompetensi yang sangat mumpuni.

Bukan sekadar kata-kata penenang, klaim bahwa seseorang akan merasa "10 tahun lebih muda" setelah operasi ini pernah dilontarkan langsung oleh Prof. Dr. B.J. Habibie. Banyak teman saya yang telah menjalani prosedur ini membuktikan perasaan segar tersebut setelah sembuh.

Saya mengenal Deyang sebagai sosok yang idealis, meneladani seniornya di Harian Kompas, Valens G. Doi. Namun, sikap idealisme itu seringkali membuatnya abai terhadap kesehatan. Tekanan darah tinggi yang dideritanya dan sesak napas saat bicara adalah tanda-tanda yang kerap diabaikan. Keputusannya untuk berobat ke luar negeri mungkin berlebihan secara medis, tapi bila demi ketenangan jiwa, itu adalah hak pribadi.

Hanya saja, ada nasihat lain yang ingin saya sampaikan terkait perjalanan kariernya. Dunia maya sedang ramai mencela caranya mundur lewat media sosial. Bagi saya, cara terbaik meninggalkan jabatan birokrasi adalah dengan kesederhanaan: ajukan pengunduran diri kepada Presiden, dan jika sudah disetujui, cukup diam. Tidak perlu pernyataan dramatis di ruang publik yang hanya memancing debat kusut.

Saya membaca karakter Deyang tidak sepenuhnya cocok sebagai birokrat puncak. Jiwanya lebih cocok sebagai wartawan atau bahkan oposisi, peran yang pernah diambilnya saat berseberangan dengan Presiden Jokowi menjelang periode kedua. Ia memang memiliki kedekatan pikiran dengan Prabowo soal program "memihak rakyat", meski hati kecilnya seringkali tidak sepakat dengan implementasinya, menempatkannya dalam posisi sulit untuk menjadi oposisi yang konsisten.

Kembali ke masalah kesehatannya: jika dokter di luar negeri pun menyarankan operasi, alangkah baiknya jika Deyang pulang. Sebagai Komisaris di induk usaha Pertamina, ia bisa menjalani operasi di RS Pertamina. Kita harus diingat, nyawa adalah amanah yang bisa diambil kapan saja.

Pengalaman pribadi saya mengajarkan bahwa perbedaan diagnosa antara dokter Indonesia dan luar negeri seringkali bukan soal kecerdasan, melainkan pendekatan pemeriksaan. Suatu ketika, saya jatuh sakit saat umrah di Madinah dan harus membatalkan ibadah untuk berobat. Setelah mendarat di Surabaya, saya dirawat tiga hari di National Hospital tanpa hasil yang jelas.

Barulah setelah terbang ke Singapura, dokter menemukan masalahnya: aorta dissection atau pecahnya pembuluh darah utama sepanjang setengah meter. Ini adalah kondisi kritis yang nyaris merenggut nyawa saya dalam penerbangan. Mengapa dokter Indonesia tidak menemukannya?

Inilah paradoksnya. Dokter di Singapura langsung memutuskan untuk melakukan CT Scan. Di Indonesia, dokter kerap menggunakan pendekatan bertahap—mulai dari stetoskop, memberi obat, hingga pemeriksaan laboratorium—sebelum akhirnya menyarankan CT Scan. Alasannya mulia: mereka terlalu mempertimbangkan beban biaya pasien, mengingat sekali CT Scan bisa memakan biaya hingga Rp 7,5 juta.

Akibatnya, pasien merasa berobat di luar negeri lebih "hebat" karena penyakitnya cepat terdeteksi dan ditangani. Padahal, ini semata-mata soal "keberanian" dokter di luar negeri meresepkan tindakan mahal di awal tanpa pikir panjang.

Mungkinkah saatnya bagi dokter Indonesia mengubah strategi? Lebih berani menggunakan alat pemeriksaan canggih sejak awal demi kepastian diagnosa, ketimbang terjebak prosedur hemat biaya yang berujung pada kesan kurang kompeten.

Refleksi ini saya sampaikan terang-terangan dalam seminar besar Perhimpunan Dokter Spesialis Kardiovaskuler Indonesia (PERKI) di Jakarta pekan lalu. Di hadapan lebih dari 1000 ahli jantung, saya bersama Dirut BPJS Kesehatan dr. Prihati Pujowaskito, Ketua PERKI dr. Ade Meidian Ambari, Ketua Dewan Etik PERKI dr. Munawar, serta Ketua Kolegium Jantung dr. Renan Sukmawan, membahas isu ini.

Sal satu usul krusial saya: larangan dokter mengiklankan diri perlu dicabut. Saat ini, publik tidak memiliki jendela informasi yang jelas mengenai dokter mana yang memiliki rekam jejak kesembuhan pasien tinggi. Sementara di luar negeri, promosi dan pameran keahlian adalah hal biasa.

Jika banyak "iklan" atau cerita sukses penanganan pasien oleh dokter Indonesia yang tayang di ruang publik, rasa percaya masyarakat akan bangkit. Harapannya, figur seperti Nanik S. Deyang pun tidak perlu lagi merasa insecure dan ragu untuk menjalani operasi jantung di dalam negeri.