Dengan suara bulat, DPRD Kabupaten Gowa memutuskan untuk memakzulkan Bupati Sitti Husniah Talenrang dari jabatannya. Keputusan politik dramatis ini muncul menyusul dugaan pelanggaran etika yang menyertainya, dengan sorotan utama mengarah pada hubungan dekat antara sang bupati dan konsultan politiknya, Basri Kajang. Meski terdapat tuduhan lain seperti pencabutan beasiswa dan dugaan korupsi pengadaan seragam sekolah senilai Rp 15 miliar, isu perselingkuhan yang melibatkan dua figur publik ini menjadi magnet utama perhatian publik.

Fakta Sidang Terbuka dan Dalil Pelanggaran Etik

Proses ini berawal dari pembentukan Panitia Khusus oleh DPRD setempat untuk mengusut dugaan perbuatan tercela tersebut. Sidang-sidang pansus digunakan secara terbuka, bahkan direkam dan diunggah ke platform video berbagi, sehingga menjadi konsumsi publik yang luas. Sederet saksi, terutama pejabat protokol Pemkab Gowa, dihadirkan untuk mengungkap rincian perjalanan dinas dan penginapan sang bupati bersama Basri Kajang.

Salah satu momen mengejutkan muncul saat kesaksian mantan suami Husniah. Pria tersebut mengaku baru mengetahui status perceraian mereka saat menerima salinan putusan pengadilan, padahal sidang perceraian telah berlangsung sebelumnya. Sementara itu, dalam sidang paripurna, Bupati Husniah justru menampilkan rekaman suara buah hatinya yang sedang menempuh pendidikan di Semarang. Bupati menilai proses politik tersebut telah menghancurkan martabat pribadinya dan keluarga, alih-alih mengkritisi kebijakan yang dijalankannya.

Konsultan Politik Melawan Balik: Lapor Polisi

Tidak tinggal diam, Basri Kajang memilih jalur hukum untuk memperjuangkan nama baiknya. Ia mendatangi Polda Sulawesi Selatan di Makassar guna melaporkan anggota pansus serta para saksi atas dugaan pencemaran nama baik dan keterangan palsu. Kritik Basri juga tertuju pada proses sidang yang dilepas terbuka ke publik. Menurutnya, hal tersebut berdampak fatal pada kehidupan pribadinya dan keluarga intinya.

Basri, yang lebih banyak menetap di Balikpapan pasca perceraiannya dua tahun lalu, menyatakan bahwa anak-anaknya menjadi korban perundungan di sekolah akibat beredarnya video-video sidang pansus tersebut. Ia terpaksa harus meyakinkan putranya bahwa pria dalam video tersebut bukanlah dirinya dan menegaskan bahwa ia tidak berselingkuh. Didampingi kuasa hukum dan sahabatnya, budayawan Zulfikar Yunus, Basri berniat menuntaskan proses hukum ini demi membersihkan namanya.

Jejak Karir dan Dimensi Politik di Balik Kasus

Menyelisik latar belakang, Basri Kajang bukan figur sembarangan dalam perpolitikan daerah. Ia adalah alumni Universitas Negeri Makassar yang pernah tergabung dalam Lingkaran Survei Indonesia (LSI) milik Denny JA. Pengalamannya melayang tinggi saat menjadi konsultan politik bagi Syahrul Yasin Limpo saat merebut kursi Gubernur Sulsel. Sejak saat itu, Basri membentuk jalur independen dan sukses mengantongi puluhan kemenangan kandidat kepala daerah.

Keterlibatannya dengan Husniah berawal dari ajakan Fadil Imran, seorang jenderal polisi, untuk membantu adiknya tersebut maju sebagai anggota dewan. Keberhasilan itu berlanjut saat Husniah mencalonkan diri sebagai bupati. Kini, dinamika di Gowa memasuki babak baru setelah DPRD mengirimkan rekomendasi pemberhentian kepada Kementerian Dalam Negeri. Sementara itu, perang urat syaraf di ruang publik dan laporan saling lapor di kepolisian menunjukkan bahwa drama ini masih akan panjang dan menyisakan perdebatan luas mengenai batas urusan pribadi dan publik seorang pemimpin.