Bupati Pemalang, Anom Widiyantoro, terjaring operasi tangkap tangan (OTT) yang digelar Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Dari penindakan itu, tim penyidik berhasil mengamankan uang tunai dengan nilai lebih dari Rp 2 miliar sebagai barang bukti.
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, mengungkapkan bahwa selain uang tunai, ada sejumlah barang bukti lain yang turut diamankan dalam rangkaian operasi tersebut. Menurutnya, semua temuan ini masih menjadi bagian dari proses penanganan kasus yang sedang berjalan.
Uang Tunai Lebih dari Rp 2 Miliar Jadi Sorotan
Dalam keterangannya, Budi memastikan bahwa nilai uang yang disita bukan jumlah kecil. Ia menyebut, barang bukti tersebut hanya sebagian dari temuan yang berhasil dikumpulkan tim di lapangan.
"Tim juga mengamankan barang bukti di antaranya uang tunai sejumlah lebih dari Rp 2 miliar. Dan tentunya barang bukti-barang bukti lainnya juga diamankan dalam rangkaian peristiwa tangkap tangan ini," ujar Budi Prasetyo di Gedung KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Rabu (29/7/2026).
Beberapa Lokasi di Pemalang Disegel, 21 Orang Diamankan
Tak hanya menyita uang dan barang bukti, KPK juga menyegel sejumlah ruangan di lingkungan Pemerintah Kabupaten Pemalang. Budi menyebutkan bahwa total ada 21 orang yang turut diamankan dalam operasi ini.
"Dalam peristiwa tangkap tangan ini, benar, tim juga sudah menyegel beberapa lokasi di Pemalang," kata Budi.
Sebagian pihak yang terjaring dalam OTT ini sudah dibawa ke Jakarta guna menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Sementara sebagian lainnya masih diperiksa di Pemalang. Untuk sementara, semua pihak yang diamankan berstatus sebagai terperiksa, sambil menunggu KPK menetapkan status hukum mereka dalam waktu 1x24 jam sesuai prosedur yang berlaku.
Pembenaran dari Wakil Ketua KPK
Kabar mengenai OTT terhadap Anom Widiyantoro turut dikonfirmasi oleh Wakil Ketua KPK, Fitroh Rohcahyanto. Ia membenarkan bahwa penindakan tersebut memang berlangsung pada Rabu (29/7/2026), meski belum merinci dugaan kasus yang melatarbelakanginya.
"Benar," kata Fitroh Rohcahyanto kepada wartawan, Rabu (29/7).
Secara umum, OTT memang kerap menjadi langkah awal KPK untuk menelusuri dan memperkuat konstruksi sebuah perkara. Setelah proses pengamanan rampung, barulah lembaga antirasuah itu menentukan langkah hukum lanjutan sesuai bukti yang terkumpul.
Hingga kini, KPK telah mengantongi uang tunai lebih dari Rp 2 miliar, menyegel sejumlah lokasi di Pemalang, dan mengamankan 21 orang untuk diperiksa. Publik pun masih menanti keterangan resmi lanjutan mengenai status hukum para pihak serta dugaan tindak pidana yang menjerat mereka.
Catatan redaksi: Artikel ini disusun berdasarkan informasi yang tersedia dari sumber resmi. Rincian pasal yang disangkakan serta kronologi lengkap peristiwa masih menunggu penjelasan lanjutan dari KPK.



