Setelah menikmati pertandingan sepak bola di Amerika, Kanada, Tiongkok, dan Rusia, pertandingan semifinal "Piala Dunia" sesungguhnya ternyata berlangsung di Jakarta. Di panggung ini, dua kubu bertarung sengit: Trunojoyo versus Gedung Bundar.
Skor 1-0 untuk Kepolisian
Komandan Satuan Pemberantasan Korupsi Mabes Polri Irjen Pol Totok Suharyanto baru saja mengungkap kasus korupsi besar yang melibatkan salah satu petinggi Kejaksaan Agung. Skor sementara bisa dikatakan 1-0 bagi Irjen Pol Totok, atau bahkan 3-0 jika menghitung seluruh kasus yang diungkap.
Irjen Pol Totok memang sedang menangani tiga kasus besar yang semuanya melibatkan nama Febrie Adriansyah selaku Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Korupsi.
Tiga Kasus Besar
Kasus pertama berkaitan dengan utang piutang antara anak perusahaan BUMN Krakatau Steel dan perusahaan swasta pemasok besi. Meski nilainya tidak terlalu besar, kasus ini menjadi sorotan karena adanya "backing" dari pihak tertentu.
Kasus kedua jauh lebih megah: korupsi di dua perusahaan asuransi besar, Asabri (milik TNI) dan Jiwasraya (BUMN). Kasus ini begitu menghebohkan publik karena uang potongan gaji anggota TNI di Asabri ludes tak bersisa. Para direktur Asabri telah menerima hukuman penjara antara delapan hingga 16 tahun. Sementara Benny Tjokro, sosok sentral dalam kasus ini, dijatuhi hukuman seumur hidup.
Namun, ada satu nama besar yang menghilang dari berkas perkara: Tan Kian, pengusaha properti pemilik Pacific Place, dua hotel Ritz Carlton, hotel J.W. Marriott Jakarta, dan banyak aset mewah lainnya. Ia bahkan tidak pernah diperiksa sebagai saksi.
Sementara itu, dalam kasus Jiwasraya, nama Heru Hidayat telah dihukum penjara seumur hidup. Seluruh asetnya, termasuk perusahaan tambang batu bara PT Gunung Harang senilai Rp6,5 triliun, disita Kejaksaan Agung. Proses lelang aset ini dinilai sarat kejanggalan.
Kasus Batu Bara Rp 5 Triliun
Kasus ketiga yang paling mencolok adalah masalah batu bara senilai Rp 5 triliun. Menurut Irjen Pol Totok, inilah penyebab utama black out atau mati lampu di berbagai daerah di Sumatera, Kalimantan, dan Jawa.
Dua perusahaan batu bara, PT Oktasan Baruna Persada dan PT Buana Rizky Armia, yang tergabung dalam satu konsorsium, menjadi pemasok batu bara ke PLN. PT Oktasan berkantor di Jakarta Selatan, sementara PT Buana berlokasi di Bantuas, Samarinda.
Polisi menemukan fakta mengejutkan: kedua perusahaan ini mengirim batu bara berkualitas rendah ke PLN. Batu bara yang dikirim memiliki kadar kalori hanya 3.000-an GAR, jauh di bawah standar kontrak yang seharusnya 4.400-an GAR. Padahal, PLTU-2 PLN dirancang khusus untuk batu bara kalori 4.400 GAR ke atas.
Memberi batu bara kalori 3.000-an GAR ke PLTU seperti memberi makan tak layak untuk mesin yang dirancang khusus. Akibatnya, pembangkit yang seharusnya mampu menghasilkan 1.000 MW hanya mampu menghasilkan sekitar 600 MW. Produksi listrik anjlok drastis dan PLTU sering mengalami kerusakan teknis.
Pasca Konspirasi
Fakta lebih mencengangkan lagi, selama enam tahun terakhir batu bara berkualitas tinggi (4.000 ke atas) diekspor habis-habisan karena harganya sangat menguntungkan. PLTU di dalam negeri hanya mendapat "sisaan" yang secara fisik bahkan sudah tidak terlihat seperti batu bara, lebih mirip tanah yang berubah menjadi lumpur saat terkena air hujan.
Pengungkapan kasus ini berawal dari laporan LSM Koalisi Sipil Masyarakat Anti Korupsi (KOSMAK) yang diketuai Ronald Loblobly. Laporan tersebut juga disampaikan langsung kepada Presiden.
Pertanyaan besar pun muncul: mengapa PLN mau menerima batu bara berkualitas rendah tersebut? Ada tiga kemungkinan jawaban: petugas penerimaan disuap, ada tekanan dari pihak luar, atau PLN terpaksa menerima karena tidak ada pasokan lain yang bisa mencegah pemadaman listrik total.
Indikasi kuat menunjukkan kombinasi antara tekanan luar dan keterpaksaan. Bukti paling nyata: meski batu bara yang dikirim hanya berkualitas 3.000 kalori, tagihan yang dikirim ke PLN tetap mengacu pada harga batu bara 4.000 kalori.
Perbedaan kadar kalori yang signifikan tidak mungkin tidak diketahui oleh seluruh karyawan di bagian penerimaan dan pembangkitan. Sistem komputer PLN pasti merekam penurunan drastis produksi listrik meski tonase batu bara yang digunakan tetap sama.
Bagian keuangan PLN seharusnya menolak membayar batu bara kalori 3.000 dengan harga kalori 4.000. Namun kenyataannya pembayaran tetap dilakukan, menunjukkan adanya kekuatan besar di baliknya.
Sosok di Balik Perusahaan
Menariknya, pemilik PT Oktasan bukanlah nama-nama besar yang biasa menghiasi pemberitaan. Mayoritas sahamnya (52 persen) dimiliki oleh Tria Bellitonito Aturbumi yang menjabat sebagai direktur utama. Pria kelahiran Belitong ini memiliki nama belakang yang cukup unik—Aturbumi—yang seolah-olah diciptakan untuk mengelola tambang di perut bumi.
Pemegang saham lainnya adalah Budi Tunggul Manurung (29 persen) sebagai komisaris utama, serta Hadi Hidayat (14 persen) dan Muchlis Saleh (5 persen).
Pada tahun 2023 saja, konsorsium PT Oktasan telah mengirim 2,1 juta ton batu bara ke PLN—jika material itu masih pantas disebut batu bara.
Siapa pun mereka, yang pasti mereka bukan orang kuat dalam arti sebenarnya, namun memiliki kekuatan luar biasa dalam menggerakkan bisnis batu bara nasional.



